Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan
kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak,
termasuk perokok itu sendiri. Menurut survey sebanyak 76 persen perokok setuju harga
rokok dinaikkan ini. Selama ini, harga rokok di Indonesia paling murah
dibanding negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Laos. Di
Singapura, misalnya, harga rokok bisa mencapai Rp 120.000 per bungkus. Di
Indonesia, dengan Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok. Hal ini
membuat banyak anak usia sekolah yang mudah membeli rokok. Mereka akan tumbuh
menjadi generasi yang sakit-sakitan pada usia produktif karena rokok bersifat
adiktif. Tingginya harga rokok Indonesia diharapkan dapat mencegah anak usia
sekolah dan masyarakat kurang mampu untuk membeli rokok. Harga rokok yang mahal
merupakan cara paling efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia yang kini
menjadi negara dengan perokok pria terbesar di dunia (Serambi Indonesia, 2016).