Home

Thursday, September 1, 2016

PENGARUH AIR LIMBAH TERHADAP KESEHATAN LINGKUNGAN

Menurut Sugiharto (2005) Air limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga berasal dari industri air tanah, air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat umum.
Sedangkan menurut Ehless dan Steel dalam Chandra (2007) air limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga, industri dan tempat-tempat umum lainnya dan biasanya mengandung bahan-bahan atau zat yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestaria lingkungan.
Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan dan estetika, masalah pengelolaan air limbah baik daerah perdesaan maupun perkotaan mendapatkan perhatian yang serius agar tidak menimbulkan ha-hal yang tidak diinginkan. sebagian besar air limbah perlu diolah terlebih dahulu sebelum dibuang kelingkungan sekitar (Chandra, 2007).
            Bila tanpa pengelolaan terlebih dahulu dapat menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan, antara lain:
  1. Dapat menimbulkan bahaya kontaminasi dan pencemaran air permukaan lainnya termasuk manusia yang menggunakannya untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, cuci baju, menggosok gigi, dan sumber Air minum.
  2. Dapat menganggu kehidupan dalam air yaitu mematikan binatang-binatang atau ikan-ikan dan tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut dalam air tersebut akan habis terpakai untuk proses dekomposisi aerobik dari zat-zat organik.
  3. Dapat menimbulkan bau yang tidak enak sebagai hasil dekomposisi aerobik dari zat-zat organik, yaitu bila oksigen terlarut udah habis terpakai.
Keadaan lingkungan yang tidak menyenangkan dapat menyebabkan kesehatan manusia terganggu dan menjadi kurang produktif. Kalau dalam masyarakat selalu terjadi penyakit akibat pengaruh buruk lingkungan.            Untuk mencengah akibat-akibat buruk tersebut diperlukan kondisi dan persyaratan agar pembuangan air limbah dapat memuaskan antara lain :
  1. Tidak Menyebakan kontaminasi terhadap sumber air minum.
  2. Tidak Menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah.
  3. Tidak menyebabkan pencemaran atas air untuk mandi.
  4. Tidak dapat disinggahi serangga, tikus.
  5. Tidak terbuka kena udara luar.
  6. Tidak mengganggu karena bau.
            Pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor dan bak peresapan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut (Abdurrahman, 2009):
1.    Tidak mencemari sumber air minum yang ada di daerah sekitarnya baik air dipermukaan tanah maupun air di bawah permukaan tanah.
2.    Tidak mengotori permukaan tanah.
3.    Menghindari tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
4.    Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
5.    Tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
6.    Konstruksi agar dibuat secara sederhana dengan bahan yang mudah didapat dan murah.
7.    Jarak minimal antara sumber air dengan bak resapan 10 m.


No comments:

Post a Comment