Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan
kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak,
termasuk perokok itu sendiri. Menurut survey sebanyak 76 persen perokok setuju harga
rokok dinaikkan ini. Selama ini, harga rokok di Indonesia paling murah
dibanding negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Laos. Di
Singapura, misalnya, harga rokok bisa mencapai Rp 120.000 per bungkus. Di
Indonesia, dengan Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok. Hal ini
membuat banyak anak usia sekolah yang mudah membeli rokok. Mereka akan tumbuh
menjadi generasi yang sakit-sakitan pada usia produktif karena rokok bersifat
adiktif. Tingginya harga rokok Indonesia diharapkan dapat mencegah anak usia
sekolah dan masyarakat kurang mampu untuk membeli rokok. Harga rokok yang mahal
merupakan cara paling efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia yang kini
menjadi negara dengan perokok pria terbesar di dunia (Serambi Indonesia, 2016).
Menkes Prof. Dr. dr.
Nila Farid Moeloek Sp.M(K) menyambut baik wacana kenaikan harga rokok ini.
Menkes menyebutkan, anak-anak mudah membeli rokok karena harganya yang murah
dan terjangkau. Kemenkes khawatir kalau harga rokok masih rendah, nanti jumlah
anak yang merokok akan makin tinggi karena mereka mampu beli. Mereka bisa
membeli karena di Indonesia bisa membeli rokok secara ketengan (satuan)
sehingga mereka bisa membeli dengan uang jajan (Kemenkes RI, 2016).
Center For Indonesia's strategic Development Initiative's (CISDI) dalam
Serambi Indonesia (2016) menyebutkan, kenaikan harga rokok bukan merupakan
upaya memberangus industri tembakau dari Indonesia. Sebaliknya, kenaikan harga
rokok merupakan siasat agar calon perokok muda bisa terhindar sekaligus
melindungi diri dari bahaya kecanduan terhadap rokok. Ketua CISDI Diah
Saminarsih mengatakan, tingginya angka perokok muda karena harga rokok yang
terbilang murah, serta tidak ada aturan yang melarang pembeli rokok di bawah
usia 18 tahun. Kenaikan harga rokok akan berdampak positif terhadap masyarakat
menengah ke bawah, calon perokok muda yang rata-rata berusia 17 tahun, serta
perokok perempuan yang merupakan target pasar dalam industri rokok. Dengan
berkurangnya jumlah perokok muda, Indonesia bisa membangun masyarakat yang
berkualitas pada tahun 2030 (Serambi Indonesia, 2016).
No comments:
Post a Comment