Home

Monday, September 5, 2016

ROKOK DAN MASA DEPAN REMAJA

Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat pun disetujui banyak pihak, termasuk perokok itu sendiri. Menurut survey sebanyak 76 persen perokok setuju harga rokok dinaikkan ini. Selama ini, harga rokok di Indonesia paling murah dibanding negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Laos. Di Singapura, misalnya, harga rokok bisa mencapai Rp 120.000 per bungkus. Di Indonesia, dengan Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok. Hal ini membuat banyak anak usia sekolah yang mudah membeli rokok. Mereka akan tumbuh menjadi generasi yang sakit-sakitan pada usia produktif karena rokok bersifat adiktif. Tingginya harga rokok Indonesia diharapkan dapat mencegah anak usia sekolah dan masyarakat kurang mampu untuk membeli rokok. Harga rokok yang mahal merupakan cara paling efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia yang kini menjadi negara dengan perokok pria terbesar di dunia (Serambi Indonesia, 2016).
Menkes Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M(K) menyambut baik wacana kenaikan harga rokok ini. Menkes menyebutkan, anak-anak mudah membeli rokok karena harganya yang murah dan terjangkau. Kemenkes khawatir kalau harga rokok masih rendah, nanti jumlah anak yang merokok akan makin tinggi karena mereka mampu beli. Mereka bisa membeli karena di Indonesia bisa membeli rokok secara ketengan (satuan) sehingga mereka bisa membeli dengan uang jajan (Kemenkes RI, 2016).
Center For Indonesia's strategic Development Initiative's (CISDI) dalam Serambi Indonesia (2016) menyebutkan, kenaikan harga rokok bukan merupakan upaya memberangus industri tembakau dari Indonesia. Sebaliknya, kenaikan harga rokok merupakan siasat agar calon perokok muda bisa terhindar sekaligus melindungi diri dari bahaya kecanduan terhadap rokok. Ketua CISDI Diah Saminarsih mengatakan, tingginya angka perokok muda karena harga rokok yang terbilang murah, serta tidak ada aturan yang melarang pembeli rokok di bawah usia 18 tahun. Kenaikan harga rokok akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah ke bawah, calon perokok muda yang rata-rata berusia 17 tahun, serta perokok perempuan yang merupakan target pasar dalam industri rokok. Dengan berkurangnya jumlah perokok muda, Indonesia bisa membangun masyarakat yang berkualitas pada tahun 2030 (Serambi Indonesia, 2016). 

No comments:

Post a Comment