Suryoprajogo
(2009) menyatakan rokok adalah silinder dari kertas berukuran antara 70 hingga
120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah
dicacah. Sedangkan menurut Bustam (2010), rokok merupakan salah satu produk
industry dan komoditi internasional yang mengandung sekitar 4.000 bahan
kimiawi, unsur yang penting yaitu tar, nikotin, benzopyrin, metal-kloride,
aseton, amonia dan karbon monoksida.
Setiap penulis
mendifinisikan merokok berbeda satu sama lain, walaupun demikian mempunyai
banyak kesamaan. Misalnya menurut Bustam (2007) menyatakan merokok merupakan
salah satu kebiasaan yang lazim ditemui dalam kehidupan sehari-hari baik
lelaki-wanita, anak kecil-tua renta, kaya-miskin; tidak ada terkecuali. Irchandani
(2008) berpendapat merokok adalah salah satu kebiasaan paling berbahaya untuk
siapa saja yang menderita penyakit jantung dan penyebab utama dari kematian
dini di seluruh dunia. Sedangkan menurut Basyir (2005), merokok merupakan istilah yang digunakan untuk
aktifitas menghisap rokok atau tembakau dengan berbagai cara.
Perokok di bagi
menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah orang
yang merokok dan menikmatinya sebagai bagiandari kebutuhan dirinya, sedangkan
perokok pasif merupakan orang yang tidak merokok tapi terpaksa ikut menghirup
asap rokok, karena tidak bias menghindarnya (Hakim, 2004).
No comments:
Post a Comment