Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk
nilai, sikap-sikap sosial,
dan pola perilaku
di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat.
Pengertian
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial
menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
- William F. Ogburn: perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
- Mac Iver: perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
- Gillin dan Gillin: perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Tidak semua
gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai
perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki
ciri-ciri antara lain:
- Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
- Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
Bentuk-bentuk Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan
sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan
yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk
perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
a. Perubahan evolusi
Perubahan evolusi adalah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang
cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat,
yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan
hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial
dari masyarakat berburu
menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori
yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
ü Unilinier
Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan
masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang
sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
ü Universal
Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu
melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia
telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
ü Multilined
Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan
tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan
sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
b. Perubahan revolusi
Perubahan revolusi
merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau
perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai
perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam
tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi
di setiap situasi dan kondisi masyarakat.
Secara sosiologi,
suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara
lain adalah:
ü Ada
beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus
ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk
mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
ü Adanya
seorang pemimpin
atau sekelompok
orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut. Pemimpin tersebut dapat
menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta
menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah
bagi geraknya masyarakat
ü Pemimpin
tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah
bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat.
Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan
sesuatu ideologi
tersebut.
ü Harus
ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor
adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum
(pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
a. Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan
adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan
terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan
dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu
atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang
direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan
agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan
dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian]] anak-anak akibat polio, pemerintah
mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi
pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
b. Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
Perubahan
yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat.
Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa
masalah-masalah
yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam
masyarakat. Oleh karenanya, perubahan
yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus
banjir bandang
di Sinjai, Kalimantan
Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang
memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan
permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil
a. Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan dikatakan
berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya per- ubahan
pada struktur
kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.
Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi.Pada
perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan
mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
b. Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan
berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan
yang terjadi pada struktur sosial yang tidak
membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut.
Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat
karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga
kemasyarakatan.
No comments:
Post a Comment